Berdasarkan pengalaman dari teman saya,bisa dismpulkan :
Hanya boleh bekerja dengan seizin Department of Homeland Security,Karena kondisi yg serba "terbatas" :
Season yg terbatas : hingga saat ini visa H2B hanya memperkenankan pekerja asing untuk bekerja selama 4-10 bulan (satu season), dan bisa memperpanjang ijin kerja (bila mendapat season...